Invalid Date
Dilihat 257 kali
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bersama Pemerintah Desa Kirak melakukan musyawara dalam hal membahas Peraturan Desa (Perdes) Tentang Penanganan, Pencegahan Stunting dan Prilaku hidup sehat,
dalam musyawara tersebut turut hadir sebagai undangan Pendamping dari kecamatan dan pendanping dari desa, pihak keamanan, bidan desa dan pihak kesehatan lain dari kecamatan, Kader Posyandu, Kader KPM,PKK, Tenaga pendidik dari Paud, Tk . Sd dan Smp
Semua peserta telah merespon baik bahakan banyak yang memberikan dedukasi dengan di sepakatinya perdes ini untuk kemudian bisa menjadi acuan pemerintah dalam melakukan pelayanan terkusus dalam hal pencegahan dan penangannan Stunting di Desa kirak.
Sumber Berita Digital Desa Kirak
Bagikan:
Desa Kirak
Kecamatan Rantebulahan Timur
Kabupaten Mamasa
Provinsi Sulawesi Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini